Anda sedang mencari info tentang ? Di sini Bale Blog anda dapat menemukan informasi terbaik. Selamat Menikmati.
Dengan hadirnya karyawan, kinerja perusahaan akan semakin meningkat dan lebih cepat dalam menyelesaikan pekerjaan perusahaan. Lalu apa sajakah manfaat karyawan mendorong kinerja perusahaan ?

Diskriminasi dan Pelecehan Tempat Kerja Undang-undang Federal dan Negara Bagian Australia menyatakan diskriminasi yang melanggar hukum terjadi ketika sekelompok orang, individu diperlakukan kurang baik daripada orang atau kelompok orang lain karena etnis, ras, warna kulit, jenis kelamin, status perkawinan, usia atau cacat, agama dan referensi seksual mereka.



Apakah Anda anggota serikat pekerja dan karakteristik lain yang ditentukan di bawah undang-undang anti diskriminasi atau hak asasi manusia. Diskriminasi dan pelecehan di tempat kerja dapat terjadi di: · Pekerjaan dan pemilihan staf. · Pelatihan dan jenis pelatihan yang ditawarkan. · Dipertimbangkan untuk transfer, promosi atau pemecatan. · Kondisi tempat kerja. Apa yang didefinisikan sebagai pelecehan yang melanggar hukum? Di bawah undang-undang negara bagian Australia dan federal pelecehan yang melanggar hukum dapat terjadi ketika seseorang dipermalukan karena ras mereka, atau diintimidasi dan dihina karena ada warna, etnis, atau karakteristik tertentu lainnya di bawah undang-undang anti diskriminasi atau hak asasi manusia. Pelecehan di tempat kerja dapat mencakup perilaku seperti: · Mengirim atau mengirimkan surat, catatan, atau email yang secara seksual eksplisit atau sugestif. · Pembuatan ejekan menghina atau komentar tentang agama atau ras seseorang. menceritakan penghinaan Pembuatan lelucon tentang kelompok-kelompok ras tertentu. · Poster telanjang atau porno ditampilkan. · Ajakan pertanyaan tentang kehidupan seks seseorang atau kehidupan pribadi. Sifat pelecehan dan atau diskriminasi. Tidak peduli betapa seriusnya sebuah insiden, apakah itu satu kali atau lama dan lama, masih akan dianggap sebagai pelecehan atau diskriminasi. Jika dibiarkan pelecehan terus akan mengikis drive dan kemampuan individu atau kelompok untuk akhirnya mempengaruhi kinerja keseluruhan kinerja kerja mereka. Namun tidak adanya keluhan formal atau lisan tidak selalu merupakan indikasi bahwa pelecehan atau diskriminasi tidak terjadi. Dalam banyak kasus orang atau kelompok yang dilecehkan atau didiskriminasi tidak akan mengeluh atau melaporkan insiden tersebut dengan keyakinan bahwa mereka akan dianggap sebagai sayap atau insiden itu terlalu sepele.

Dalam banyak kasus, korban pelecehan atau diskriminasi di tempat kerja kurang percaya pada kemampuan mereka sendiri dan takut akan pembalasan atau bahkan lebih buruk lagi, dipecat. Lingkungan kerja yang bermusuhan Sebagai pemberi kerja, Anda juga harus menyadari tanggung jawab Anda dalam menjadikan lingkungan kerja tempat yang aman dari budaya pelecehan seksual atau ras. Keduanya dianggap sebagai HOSTILE.

Contoh lingkungan kerja yang berpotensi tidak bersahabat akan mencakup tampilan materi nude atau pornografi, pelafalan dan percakapan kasar, lelucon khusus rasial atau seks. Apa yang tidak bisa digolongkan sebagai pelecehan atau diskriminasi. Namun harus diingat bahwa komentar dan saran yang diberikan oleh pengawas, rekan kerja, dan manajer tentang kinerja kerja atau perilaku terkait pekerjaan dari individu atau kelompok tidak boleh disalahartikan dengan pelecehan atau diskriminasi di tempat kerja. Umpan balik selama penilaian kinerja normal dan pertemuan kinerja kerja akan selalu dianggap sebagai stres dan dalam beberapa kasus akan mempengaruhi kesejahteraan orang atau kelompok yang dinilai.

Namun, manajer dan penyelia harus selalu memperhatikan masalah ini dan melakukan penilaian yang diperlukan dengan sensitivitas tanpa menghindari kebutuhan untuk memberikan umpan balik penuh dan jujur ??kepada staf mereka. Apa itu bullying di tempat kerja? Bersumber dari ACTUQ / QCCI / Qld Departemen Kesehatan dan Keselamatan Tempat Kerja, mereka mengklaim bahwa bullying di tempat kerja adalah "perlakuan yang kurang menguntungkan dari orang lain oleh orang lain atau orang lain di tempat kerja, yang dapat dianggap tidak masuk akal dan praktik tempat kerja yang tidak pantas. termasuk perilaku yang mengintimidasi, menyinggung, merendahkan atau menghina seorang pekerja ". Pengganggu akan menggunakan status atau kekuatan posisi mereka di perusahaan atau bisnis untuk menargetkan pria dan wanita dengan praktik bullying mereka. Perilaku bullying dapat berkisar dari serangan verbal atau fisik yang jelas hingga pelecehan psikologis yang sangat halus. Perilaku ini termasuk: · Pelecehan psikologis. (permainan pikiran) · Tidak termasuk atau mengisolasi karyawan yang ditargetkan. · Menetapkan tugas atau pekerjaan yang tidak mungkin kepada karyawan yang ditargetkan. · Pelecehan fisik atau verbal. · Ketidaknyamanan yang dipilih karyawan dengan sengaja mengubah daftar nama pekerjaan dan shift. · Berteriak dan berteriak bahasa kasar. · Intimidasi · Merongrong kinerja kerja secara sengaja dengan menahan informasi pekerjaan yang vital.

0 Comments:

Posting Komentar